Kamis, 22 Mei 2014

SOCIOLOGY CAMP 2012 (We and The Society)

Sociology camp adalah tradisi rutin yang selalu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) setiap tahunnya. Kegiatan diharapkan bisa menjadi tali pengerat sense of belonging untuk mahasiswa sosiologi dari semua angkatan, khususnya bagi Mahasiswa Baru (MABA). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai media untuk membangun kesadaran akan kebersamaan diantara para Mahasiswa sehingga tidak ada gap pemisah antara mereka.
Kegiatan Sociology Camp kali ini diadakan di desa Bumiaji, dengan mengusung konsep live in selama dua hari (sabtu dan minggu). Seluruh peserta tinggal bersama dengan masyarakat dan disebar ke 5 (lima) rumah warga. Camp kali ini memang berbeda dengan Camp sebelumnya karena tempat yang ditinggali bukanlah tenda tetapi rumah-rumah warga yang ada di desa Bumiaji dengan harapan para peserta (MABA 2012) bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi-kondisi riil yang ada di masyarakat sehingga mereka memiliki kepekaan terhadap masalah/problema yang terjadi di masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan oleh jurusan sosiologi.
Ada banyak rangkaian acara pada sociology camp kali ini. Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh peserta camp ini adalah melakukan penelitian (observasi dan wawancara) di desa Bumiaji. Masing-masing kelompok harus melakukan observasi sekaligus wawancara dengan terkait dengan fenomena dan gejala social yang ada di desa Bumiaji, setelah itu mereka mempresentasikan hasil-hasil temuan lapangan mereka dan hasilnya pun luar biasa, para peserta bisa menemukan persoalan-persoalan yang ada di desa Bumiaji ini.
Acara selanjutnya adalah ‘malam kebersamaan dengan masyarakat’ yang diadakan di pendopo desa Bumiaji. Sesuai dengan temanya, mahasiswa dan juga masyarakat melebur menjadi satu dengan serangkaian pertunjukan-pertunjukan seni dari mahasiswa dan juga masyarakat. Senam Lansia menjadi agenda sociology camp pada keesokan harinya (minggu). Walaupun bertemakan Senam Lansia, akan tetapi senam ini tidak hanya diikuti oleh para lansia tetapi juga dari seluruh lapisan masyarakat, mulai yang termuda sampai yang tertua. Kemudian acara ini dilanjutkan dengan pembagian doorprize kepada peserta Senam Lansia. Acara terakhir kegiatan camp ini sama dengan camp sebelumnya yaitu outbond yang bertempat di bukit teletubbies desa bumiaji.
Sebagai penutup, panitia dan peserta melakukan evaluasi terkait dengan kegiatan yang telah diadakan selama dua hari di desa Bumiaji. Dan hasilnya cukup melegakan, dari semua pendapat yang dilontarkan, kami mendapatkan apresiasi dan kesan yang luar biasa dari para peserta, selain itu perangkat desa Bumiaji pun sangat mengapresiasi kegiatan kami dan berharap kami akan kembali dengan kegiatan-kegiatan yang lebih ‘wah’ lagi.

By akmal el-mandary (divisi intelektual HIMASOS) 

INDUSTRIALIASASI, EKSISTENSI DAN PERAN PRANATA BUDAYA LOKAL


Hari selasa, tanggal 20 November 2012 lalu, Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi (HIMASOS) bekerja sama dengan Jurusan Sosiologi menggelar kuliah tamu yang bertemakan ‘Industrialiasasi, Eksistensi Dan Peran Pranata Budaya Lokal’ dengan mendatangkan seorang Dosen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga Surabaya, bapak Bagong Suyanto. Menurut Muhammad akmal, selaku ketua pelaksana kegiatan kuliah tamu ini, “kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa sosiologi semester satu sampai pada semester tujuh dan diadakan dengan tujuan untuk menambah wawasan keilmuan mahasiswa terkait dengan industrialisasi, apalagi salah satu konsentrasi jurusan sosiologi adalah pada industry (sosiologi industri), diharapkan ini akan benar-benar bisa bermanfaat bagi mahasiswa sosiologi, khususnya yang  berkonsentrasi pada Sosiologi Industri”.
Mengawali pembicaraan, beliau memaparkan ketertarikan beliau dengan teori neo-marxian miliknya Karl Marx. Menurut beliau, teori neo-marxian cocok untuk digunakan sebagai tool of analyze pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang ini. Industrialiasasi menimbulkan adanya pertentangan antara pemilik modal dan tenaga kerjanya (buruh) yang berdampak pada kultur masyarakat.
Melanjutkan pembicaraannya, beliau memaparkan tentang industrialisasi dan perubahan-perubahan social-budaya yang terjadi di sebuah wilayah atau komunitas local. Kemudian beliau melanjutkan bahwa untuk mengkaji dan memahami industrialisasi dan perubahan social-budaya paling tidak harus berfokus pada tiga hal secara teoritis. Pertama, bagaimana mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh terjadinya industrialisasi dan proses perubahan social-budaya terhadap system nilai. Kedua, bagaimana menggambarkan data etnografis dan mengkaji eksistensi budaya dan pranata local sehubungan dengan proses perubahan yang terjadi. Dan yang terakhir adalah mengkaji bentuk-bentuk resistensi social-budaya yang dikembangkan penduduk setempat dalam menyikapi proses perubahan social-budaya yang terjadi di sekitarnya.
Di Indonesia, banyak studi yang membuktikan bahwa di berbagai daerah dan komunitas, dalam satu-dua decade terakhir umumnya telah mengalami kecepatan perubahan yang luar biasa dan mendasar tidak hanya pada perekonomian, tetapi juga pemerintahan dan moralitas yang berlangsung sejalan dengan tanggapan masyarakat local terhadap tekanan-tekanan baru dan sikap mereka untuk memanfaatkan peluang baru yang muncul.
Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa industrialisasi membawa dampak yang luar biasa pada social-budaya di masyarakat (terutama pada masyarakat pedesaan). Hal ini berdampak pada sikap masyarakat yang dulunya berpegang kuat pada adat yang diwariskan dari generasi ke generasi, kini cenderung makin individualistic dan peran adat pun biasanya hanya menonjol pada kegiatan seremonial atau upacara yang tak memiliki kekuatan untuk mengontrol perilaku warga.
Sebagai penutup, beliau memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa sosiologi untuk selalu semangat memperdalam pengetahuan, khususnya sosiologi karena sosiologi adalah ilmu untuk memahami masyarakat, baik dari sisi perekonomiannya, perpolitikannya, social-budaya dan lain sebagainya.  Ditambah lagi, sosiologi syarat dengan teori-teori yang bisa digunakan sebagai tool of analyze terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat. dan yang terakhir beliau menyarankan kepada seluruh mahasiswa untuk aktif menulis, karena dengan menulis semua hasil-hasil pemikiran dan temuan-temuan akan tertampung dengan baik.

By Akmal El-Mandary (Sosiologi Muda, angkatan 2011)

Minggu, 07 Juli 2013

Lumpur Lapindo

MELAWAN LUPA
‘memperingati hari ulang tahun lumpur lapindo ke-7’
KOMUNITAS SOSIOLOGI UMM BERGERAK
Tujuh tahun sudah berlalu  bencana semburan lumpur lapindo yang hampir menenggelamkan seluruh daerah porong,sidoarjo.  Lumpur lapindo yang membuat seluruh warga porong menderita karna ganti  rugi yang selama 7 tahun ini belum juga terlunasi, Warga hanya mendapatkan ganti rugi 60%. Banyak warga yang dulunya hidup sejahtera menjadi menderita.
Berangkat dari keprihatinan atas penderitaan yang dialami oleh warga porong,Komunitas Sosiologi UMM melakukan penggelangan dana untuk membantu korban lumpur lapindo.
Bermodalkan 4 buah kardus yang bertuliskan ”Koin Peduli Korban Lumpur”, komunitas sosiologi umm bergerak siang dan malam untuk menggalang dana,mulai dari stasiun kotabaru,alun­-alun batu,alun-alun malang,warung-warung kopi,dan terakhir dihalaman kampus umm.penggalangan dilakukun selama 1 minggu dari tempat yang disebutkan diatas. Hasilnya, dana yang terkumpul mencapai rp.2.860.000 jumlah  yang cukup besar dalam waktu 1 minggu.
Dana yang telah terkumpul tersebut tidak diserahkan dalam bentuk uang ,tapi digunakan untuk membeli peralatan sekolah untuk anak-anak korban lumpur. seperti buku, ballpoint, pensil, dsb. untuk menyerahkan bantuan tersebut,  Komunitas Sosiologi UMM merental 2 angkutan umum (angkot) dari kota malang munuju porong,tepatnya di panti asuhan nurul azhar yang diasuh oleh Bapak Masrukh.
Setibanya di panti nurul azhar yang terletak dipinggir jalan dan berada didepan tanggul lumpur, kami mendapatkan sambutan hangat dari anak-anak penghuni panti, mereka terlihat masih sangat antusias demgan adanya acara penyerahan bantuan dari Komunitas Sosiologi UMM.
 Acara penyerahan bantuan ini bisa dibilang  sangat sederhana, dihadiri oleh para ibu-ibu, anak-anak,dan juga bapak-bapak korban lumpur lapindo dengan acara sambutan-sambutan dan diakhiri dengan penyerahan bantuan.
Ada sesuatu yang sangat mengesankan bagi Komunitas Sosiologi UMM, yaitu ketika sambutan dari salah satu wakil dari korban lumpur lapindo, beliau mengatakan kurang lebihnya seperti ini, “kami sangat senang karena masih ada yang mau peduli terhadap kami, padahal pemerintah sendiri seakan sudah tidak perduli lagi dengan kami’. Ujar ibu paruh baya perwakilan dari korban lumpur lapindo.
‘sejatinya, kebahagian tidak hanya terlahir dari dalam diri atau ketika kita bisa membahagiakan diri sendiri, tetapi kebahagiaan yang sebenarnya adalah ketika kita bisa melihat orang tersenyum dengan keberadaan kita di sisi mereka”

By: Muhammad Akmal, Jurusan Sosiologi Semester 4.

Senin, 24 Juni 2013

Demokrasi Kita

indonesia adalah salah satu negara yang mempraktekkan sistem demokrasi, di mana di dalamnya terdapat kebebasan. setiap orang bebas menentukan jalan hidup mereka masing-masing tanpa ada intervensi dari manapun. sebenarnya, demokrasi adalah hal yang baik bahkan agama pun mengajarkan untuk hidup berdemokrasi, menjunjung tinggi kebebasan perseorangan selama itu masih berada di koridor yang benar dan tidak melanggar hukum, baik hukum negara, adat, maupun agama.
demokrasi kita hari ini begitu berbeda dengan konsep demokrasi yang sesungguhnya dan seharusnya. demokrasi kita sudah banyak dirasuki oleh berbagai macam hal, dirasuki oleh kapitalis yang membuat orang buta akan kekayaan, dirasuki oleh berbagai kepentingan yang orientasinya adalah kepuasan atas kepemilikan kekuasaan, dirasuki oleh pengekangan hak individu melalui 'uang', dirasuki oleh berbagai macam pihak yang tidak bertanggungjawab yang hanya membawa kepentingan kelompok untuk kekuasaan mereka.
lantas, sudah pantaskah demokrasi kita terapkan di negara ini???
demokrasi kita bukan demokrasi kerakyatan, tetapi demokrasi kita adalah demokrasi monopoli, demokrasi dominasi. kenapa tidak? demokrasi kita dipegang oleh beberapa pihak saja, demokrasi kita dikendalikan oleh kepentingan, uang, jabatan... patut untuk kita diskusikan kembali apa esensi dari demokrasi ini????

Kamis, 25 April 2013

KONSEP PEMBERDAYAAN


Power dan Empowerment
Konsep pemberdayaan dapat dipandang sebagai bagian atau sejiwa-sedarah dengan aliran yang muncul pada paruh abad ke-20 yang lebih dikenal sebagai aliran post-modernisme. Aliran ini menitikberatkan pada sikap dan pendapat yang berorientasi pada jargon antisistem, antistruktur, dan antideternimisme yang diaplikasikan pada dunia kekuasaan. Munculnya konsep pemberdayaan merupakan akibat dari dan reaksi terhadap alam pikiran, tata masyarakat dan tata-budaya sebelumnya yang berkembang di suatu Negara (Pranarka dan Vidhyandika,1996)
Pada awal gerakan modern, konsep pemberdayaan bertujuan untuk menemukan alternative-alternative baru dalam pembangunan masyarakat. pada hakikatnya, proses pemberdayaan dapat dipandang sebagai depowerment dari system kekuasaan yang mutlak-absolut (intelektual, religious, politik, ekonomi, dan militer). Doktrin konsep ini sama dengan aliran fenomenologi, eksistensialisme dan personalisme yang menolak segala bentuk power yang bermuara hanya pada proses dehumanisasi eksistensi manusia. Demikian juga, aliran neo marxis, freudianisme, sosiologi kritik, yang menolak industrialisasi, kapitalisme, dan teknologi. Mereka beralasan bahwa ketiga hal diatas dapa mematikan manusia dan kemanusian. Aliran-aliran ini bercita-cita untuk dapat menemukan system yang sepenuhnya berpihak kepada manusia dan kemanusiaan (Pranarka Dan Vidhyandika, 1996).
Sosiologi structural fungsionalis parson menyatakan bahwa konsep power dalam masyarakat adalah variable jumlah. Menurut perspektif tersebut, power masyarakat adalah kekuatan anggota masyarakat secara keseluruhan yang disebut tujuan kolektif (misalnya, dalam pembangunan ekonomi). Logikanya, pemberdayaan masyarakat miskin dapat tercapai bila ditunjang oleh adanya struktur social yang tidak berpengaruh negative terhadap kekuasaan (powerful). Dengan ilmu pengetahuan dan kemandirian sehingga dapat berperan sebagai agen pembangunan. Hal inilah yang oleh Schumacker disebut pemberdayaan (Thomas,1992)
Konsep pemberdayaan dalam wacana pembangunan masyarakat selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan social. Menurut Rappaport (1987), pemberdayaan diartikan sebagai pemahaman secara psikologis pengaruh control individu terhadap keadaan social, kekuatan politik, dan hak-hak menurut undang-undang. Sementara itu, McArdle (1989), mengartikan pemberdayaan sebagai proses pengambilan keputusan tersebut. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan”keharusan” untuk lebih deiberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, keterampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan mereka tanpa bergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. Namun demikian, McArdle mengimplikasikan hal tersebut untuk mencapai tujuan, melainkan makna pentingnya proses dalam pengambilan keputusan.
Partisipasi merupakan komponen merupakan penting dalam pembangkitan kemandirian dan proses pemberdayaan (Craig dan Mayo, 1995). Sebaiknya, orang-orang harus terlibat dalam proses tersebut sehingga mereka dapat lebih memperhatikan hidupnya untuk memperoleh rasa percaya diri, memiliki keahlian baru. Proses dilakukan secara kumulatif sehingga semakin banyak keterampilan yang dimiliki seseorang, semakin baik kemampuan berpartisipasinya.

Pemberdayaan dan Partisipasi
Pemberdayaan dan partisipasi merupakan hal yang menjadi pusat perhatian dalam proses pembangunan belakangan ini di berbagai Negara. Pemberdayaan dan partisipasi merupakan strategi yang sangat potensial dalam rangka meningkatkan ekonomi, social, dan transformasi budaya. Proses ini, pada akhirnya, akan dapat menciptakan pembangunan yang lebih berpusat pada rakyat. Salah satu agen internasional, Bank Dunia misalnya, percaya bahwa partisipasi masyarakat di dunia ketiga merupakan sarana efektif untuk menjangkau masyarakat termiskin melalui upaya pembangkitan semangat hidup untuk dapat menolong diri sendiri (Paul, 1987)
Strategi pembangunan meletakkan partisipasi masyarakat sebagai focus isu sentral pembangunan saat ini. Partisipasi masyarakat di Negara-negara dunia ketiga merupakan strategi efektif untuk mengatasi masalah urbanisasi dan industrialisasi (Craig dan Mayo,1995). Bank dunia meletakkan pemberdayaan sebagai salah satu objek utama dalam partisipasi masyarakat (Paul, 1987).
            Sementara itu, strategi pemberdayaan meletakkan partisipasi aktif masyarakat ke dalam efektivitas, efesiensi, dan sikap kemandirian. Secara khusus, pemberdayaan dilaksanakan melalui kegiatan kerja sama dengan para sukarelawan, bukan bersumber dari perintah, tetapi dari LSM, termasuk organisasi dan pergerakan masyarakat (Clarke,1991). Brudtland menyimpulkan bahwa jaminan pembanguna berkelanjutan adalah partisipasi masyarakat (Craig dan Mayo,1995). Clarke menyatakan bahwa partisipasi masyarakat melalui LSM, saat ini, merupakan kunci partisipasi efektif untuk mengatasi masalah kemiskinan. Dengan cara ini, masyarakat kecil (kelompok grassroot) dapat memperoleh keadilan, HAM, dan demokrasi. Namun, penyertaan para sukarelawan LSM dalam proses pemberdayaan itu bukanlah satu-satunya cara pemberdayaan.

Retorika Pemberdayaan Masyarakat
Apa yang menjadi ambigu dari pemberdayaan adalah sebuah pertanyaan tentang kesanggupan pemenuhan kebutuhan diri sendiri (Payne,1986). Berapa banyak orang harus melakukan sesuatu untuk diri mereka sendiri? Boleh jadi, pencapaian tujuan pribadi harus memenuhi beberapa tahapan, yaitu:
a.       Identifikasi kebutuhan;
b.      Identifikasi pilihan atau strategis;
c.       Keputusan atau pilihan tindakan;
d.      Mobilisasi sumber-sumber;
e.       Tindakan itu sendiri;
Secara konservatif, pengertian pemberdayaan dibatasi oleh situasi mandiri (Payne, 1986). Menurut pandangan ini, pemberdayaan memerlukan partisipasi aktif langkah-langkah di atas secara menyeluruh dengan intervensi minimal pihak luar. Bagaimanapun, penggunaan intervensi akan dapat meningkatkan isu keadilan. Bagi mereka yang paling membutuhkan dan belum dapat menyiapkan diri terhadap kebutuhan mereka, biasanya memiliki sedikit ilmu pengetahuan, keterampilan, uang, atau kekuatan fisik. Kondisi ini mendorong intervensi dari luar menjadi tidak proporsional atau berlebihan.
Kotze (1987) menyatakan bahwa masyarakat miskin memiliki kemampuan yang relative baik untuk memperoleh sumber melalui kesempatan yang ada. Kendatipun bantuan luar kadang-kadang digunakan, tetapi tidak begitu saja dapat dipastikan sehingga masyarakat bergantung pada dukungan dari luar. Pendekatan pemberdayaan ini dianggap tidak berhasil karena tidak ada masyarakat yang dapat hidup dan berkembang bila terisolasi dari kelompok masyarakat lainnya. Pengisolasian itu menimbulkan sikap pasif, bahkan keadaan menjadi semakin miskin. Oleh karena itu, pemberdayaan yang lebih menekankan kemandirian dianggap gagal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pandangan yang lebih jelas dikemukakan oleh McArdle (1989) bahwa hal terpenting dalam pemberdayaan adalah partisipasi aktif dalam seiap proses pengambilan keputusan. Pola demikian sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pribadi, di antara banyak pilihan yang ada di masyarakat. namun demikian, pada kenyataannya seluruhnya dikerjakanoleh para professional atas nama ‘pemberdayaan’. Oleh karena itu, banyak kritikan yang diarahkan terhadap pendekatan pemberdayaan ini. Pedekatan tersebut dapat gagal menjalankan fungsinya dalam proses control terhadap masyarakat untuk akses terhadap sumber. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru menjadikan masyarakat menjadi tidak mampu diberdayakan (Rose dan Black, 1983).

Rabu, 21 November 2012

ERVING GOFFMAN


Goffman lahir di Alberta, Kanada pada tanggal 11 Juni 1922. Ia mendapatkan nilai terbaik dari universitas Chicago dan sering kali dipandang sebagai anggota mazhab chicago dan sebagai interaksionis simbolis. Namun, ketika beberapa saat sebelum meninggal ia ditanya benar tidaknya ia seorang interaksionis simbolis, ia menjawab bahwa label itu terlalu kabur untuk dirinya. Sebaliknya sulit memasukkan karyanya ke dalam satu kategori tunggal. Dalam membangun perspektif teoretisnya, goffman mengambil banyak sumber dan membangun satu orientasi khas.
Erving Goffman meninggal pada tahun 1982 di puncak ketenarannya. Ia telah lama dipandang sebagai sosok yang yang dikultuskan dala teori sosiologi. Status tersebut diperoleh karena ia adalah profesor pada jurusan sosiologi prestisius di Universitas California, Berkeley, dan selanjutnya ia menempati posisi kuat di ivy League Universitas Pennsylvania. Pada tahun 1980 an, goffman muncul sebagai teoretisi yang sangat penting. Sebenarnya ia terpilih sebagai presiden Asosiasi sosiologi Amerika pada tahun kematiannya namun ia tidak mampu menyampaikan pidato kepresidenannya karena penyakitnya yang semakin memburuk. Karena status kemandirian goffman, dalam pidatonya Randall Collins mengatakan setiap orang bertanya-tanya tentang apa yang ia sampaikan dalam pidato kepresidenannya.
Karya Erving Goffman
Karya terpenting yang membahas diri dalam interaksionisme simbolis adalah buku Presentation of self in everyday life (1959) yang ditulis oleh erving goffman. Konsepsi goffman tentang diri banyak meminjam gagasan Mead, khusunya diskusinya tentang ketegangan antara 1, diri yang spontan, dengan me, hambatan sosial dalam diri. Ketegangan ini tercermin dalam karya goffman tentang apa yang dia sebut ‘kesenjangan antara diri kita yang manusiawi dengan diri kita yang tersosialisasi’. Ketegangan ini berasal dari perbedaan antara harapan orang terhadap apa yang mesti kita lakukan dengan harapan kita sendiri. Kita dituntut untuk melakukan apa yang diharapkan dari kita selain itu, kita tidak boleh plin-plan. Seperti kata beliau “Kita tidak boleh bergerak ke bawah dan ke atas”. Untuk menjaga citra diri yang stabil, orang tampil untuk audien sosial mereka. Akibat dari minatnya pada pertunjukan ( performance ) ini, goffman memusatkan perhatiannya pada Dramaturgi, atau pandangan tentang kehidupan sosial sebagai serangkaian pertunjukan dramatis yang serupa dengan yang ditampilkan di atas panggung.
Dramaturgi
Pemahaman goffman tentang diri terbentuk oleh pendekatan dramaturgisnya. Bagi goffman diri adalah bukanlah benda organik yang memiliki lokasi spesifik, dalam menganalisis diri, kita menarik diri dari pemiliknya, dari orang yang akan paling diuntungkan  atau dirugikan olehnya, karena ia dan tubuhnya sekadar menyediakan gantungan bagi manufaktur kolaboratif untuk sementara waktu, sarana produksi dan pemeliharaan diri tidak terletak pada gantungan tersebut.
Goffman memahami diri bukan sebagai milik aktor namun sebagai produk interaksi dramatis antara aktor dengan audien. Diri adalaha efek dramatis yang muncul dari skenario yang ditampilkan. Karena diri adalah produk interaksi dramatis, ia rentan mengalami Disrupsi selama pertunjukan. Konsep dramaturgi goffman tidak lagi memusatkan perhatian pada proses pencegahan atau diatasinya gangguan semacam itu. Meskipun sebagian besar diskusinya terfokus pada kontingensi-kontingensi dramaturgis ini, goffman menunjukkan bahwa kebanyakan pertunjukan berhasil dilakukan. Hasilnya adalah bahwa dalam situasi biasa, diri yang utuh ditentukan oleh pementas, dan ia terlihat memancar dari pementas. Ketika individu berinteraksi, mereka ingin menyajikan pemahaman tertentu tentang diri yang akan diterima oleh orang lain. Namun, bahkan ketika menampilkan diri mereka, para aktor tersebut sadar bahwa anggota audien dapat mengganggu pertunjukan mereka. Oleh karena itu, aktor menyesuaikan diri dengan kontrol audien, khususnya elemennya yang mungkin bersifat disruptif. Aktor berharap agar pemahaman tentang diri yang mereka sajikan di hadapan audien akan cukup kuat bagi audien tersebut untuk mendefinisikan aktor sebagaimana yang dikehendaki sang aktor. Aktor pun berharap ini akan menyebabkan audien bertindak sukarela sebagaimana yang dikehendaki sang aktor.
Mengikuti analogi teatrikal, goffman berbicara tentang panggung depan. Depan adalah bagian dari pertunjukan yang secara umum berfungsi secara agak tetap dan umum untuk mendefinisikan situasi bagi mereka yang memperhatikan pertunjukan tersebut. Di panggung depan, goffman lebih jauh membedakan anatara setting dengan muka personal. Setting merujuk pada tampilan fisik yang biasanya harus ada jika aktor tampil. Tanpa itu, aktor biasanya tidak dapat. Muka personal terdiri dari pernik-pernik perlengkapan ekspresi yang diidentikan audien dengan pementas dan diharapkan agar dibawa serta dalam setting tersebut.goffman membagi lagi muka personal menjadi tampilan dan tingkah laku. Tampilan termasuk pernik-pernik yang mengatakan kepada kita status sosial pementas. Misalnya baju dokter bedah. Tingkah laku mengatakan kepada para audien peran yang diharapkan untuk dimainkan pementas dalam aksi tersebut. Tingkah laku yang payah dan pengecut mengindikasikan pertunjukan yang lumayan berbeda. Secara umum, kita berharap agar pertunjukan dan tata cara berjalan konsisten.
Kendati memiliki pandangan struktural, pandangan paling menarik goffman terdapat pada ranah interkasi. Ia berargumen bahwa karena pada umunya orang mencoba menyajikan gambaran ideal atas dirinya sendiri dalam pertunjukan panggung depan, maka niscaya mereka merasa harus menyembunyikan berbagai hal dalam pertunjukan yang mereka lakukan. Yaitu :
Pertama, aktor mungkin ingin menyembunyikan kesenangan rahasia (contoh, minum alkohol) yang telah jadi kebiasaan sejak sebelum pertunjukan atau di masa lalu (contoh, kecanduan narkoba) yang tidak cocok dengan pertunjukan mereka.
Kedua, aktor mungkin ingin menyembunyikan kekeliruan yang mereka lakukan dalam persiapan pertunjukan maupun langkah yang telah mereka ambil untuk membetulkan kesalahan-kesalahan tersebut (contoh, seorang sopir berusaha menyembunyikan kenyataan bahwa dia salah jalan)
Ketiga, aktor mungkin menganggap hanya perlu menunjukkan produk akhir dan menyembunyikan proses produksinya (contoh, profesor menyiapkan waktu berjam-jam untuk menyiapkan presentasinya, namun dia bertindak seolah-olah dia menguasai materinya)
Keempat, aktor perlu menyembunyikan dari hadapan para hadirin ‘kerja kotor’ dalam pembuatan pembuatan produk akhir tersebut. Kerja kotor mungkin meliputi tugas-tugas yang secara fisik tidak bersih, semi ilegal, kejam, dan dari sudut pandang lain merendahkan martabat.
Kelima, pada pertunjukkan tertentu, aktor mungkin harus membiarkan turunnya standar-standar lain. Akhirnya, aktor menganggap perlu menyembunyikan cercaan, hinaan, atau perbuatan yang dilakukan sedemikian rupa agar pertunjukkan terus berlangsung.
Aspek lain dramaturgi pada panggung depan adalah bahwa aktor seringkali mencoba menampilkan kesan bahwa mereka lebih dekat kepada audien daripada kenyataanya. Goffman berargurmen, audien sendiri mungkin mencoba mengatasi kepalsuan tersebut sedemikian rupa sehingga tidak meruntuhkan gambaran ideal aktor. Aktor mencoba memastikan bahwa seluruh bagian pertunjukan menyatu. Pada beberapa kasus, aspek yang tidak selaras dapat merusak pertunjukan. Teknik lain yang digunakan oleh pementas adalah mistifikasi. Seringkali aktor cenderung memistifikasi pertunjukan mereka dengan membatasi kontak diri mereka dengan audien. dengan membangun jarak sosial antara diri mereka dengan audien. Dengan membangun jarak sosial antara diri mereka dengan audien, mereka mencoba membuat audien terpesona.
Unit analisis goffman bukanlah individu, namun tim. Tim adalah sekumpulan individu yang bekerja sama dalam mementaskan satu rutinitas yang sama. Jadi, diskusi sebelumnya tentang hubungan antara pementas dengan audien sebenarnya berbicara tentang tim. Goffman juga mendiskusikan panggung belakang, tempat fakta yang tertekan di panggung depan atau berbegai tindakan informal dapat terlihat. Panggung belakang biasanya berdekatan dengan panggung depan, namun ia juga terpisah. Pementas berharap agar tidak ada anggota audien mereka yang hadir di belakang panggung. Pertunjukan cenderung sulit dilakukan ketika aktor tidak mampu mencegah audien masuk ke panggung belakang. Juga terdapat wilayah ketiga, wilayah sisa, yaitu sisi luar, yang bukan depan atau belakang.tidak ada wilayah yang selalu berada di salah satu ketiga ranah tersebut. Walaupun wilayah tertentu dapat mencakup ketiga ranah pada waktu yang berlainan.
Erving goffman memfokuskan kepada pendokumentasian tentang apa yang dia sebut dengan ungkapan-ungkapan yang tersirat, yakni suatu ungkapan yang bersifat teateris dan jenis-jenis kontektual, non verbal, dan jenis-jenis yang diduga bukan bersifat intentionalitis. Adakah tujuan komunikasi ini direkaya atau tidak. Kita memahami makna dan mendapatkan kesan dari berbagai tindakan orang lain, seringkali lebih bergantung kepada kesan kita terhadap tindakan mereka dibandingkan dengan perkataan-perkataan mereka.
Manajemen kesan
Secara umum, manajemen kesan diarahkan untuk melindungi diri dari tindakan-tindakan yang tidak terduga, seperti gerak yang tidak sengaja dilakukan, intrusi yang datang salah waktu, dan tindakan memalukan, maupun tindakan-tindakan yang sengaja dilakukan, seperti membuat skenario. Goffman tertarik pada berbagai metode untuk mengatasi masalah-masalah ini. Pertama, terdapat beberapa metode yang melibatkan tindakan yang bertujuan menghasilkan loyalitas dramaturgi, misalnya dengan cara menonjolkan tingginya loyalitas kelompok. Kedua, goffman mengemukakan berbagai bentuk disiplin dramaturgis, seperti mengingatkan agar menghindari kesalahan kecil, memelihara kendali diri, dan mengatur ekspresi wajah dan nada verbal seorang pementas. Ketiga, ia mengidentifikasikan sejumlah hambatan dramturgis, seperti menentukan sebaik-baiknya bagaimana pertunjukan harus berlangsung, merencanakan situasi darurat, menyeleksi anggota tim yang loyal, menyeleksi audien yang baik.
Jarak peran
Jarak peran membicarakan sejauh mana individu memisahkan dirinya dari peran yang mereka mainkan. Sebagai contoh, jika naik komidi putar, anak-anak yang lebih besar cenderung sadar bahwa mereka benar-benar terlalu tua menikmati pengalaman tersebut. Inti pandangan goffman jarak peran adalah fungsi dari status sosial seseorang. Orang-orang pada status sosial yang tinggi sering kali mewujudkan jarak peran dengan alasan berbeda dengan orang-orang yang berada pada posisi status rendah. Orang-orang yang berada pada status rendah biasanya memasang sikap yang lebih defensif dalam memamerkan jarak peran. Contohnya, orang yang membersihkan toilet mungkin melakukan pekerjaannya tanpa semangat dan penuh keengganan. Mereka ingin mencoba mengatakan kepada audien bahwa mereka terlalu mulia untuk pekerjaan tersebut.
Stigma
Goffman tertarik pada kesenjangan antara bagaimana seharusnya seseorang, identitas sosial maya, dengan bagaimana sebenarnya orang tersebut, identitas sosial aktual. Siapapun yang memiliki kesenjangan antar kedua identitas tersebut mendapatkan stigma. Stigma memusatkan perhatian pada interaksi dramaturgis antara orang-orang yang mendapatkan stigma dengan orang-orang normal. Sifat interaksi tersebut tergantung pada salah satu diantara dua stigma yang melekat pada individu. Pada kasus stigma yang didiskreditkan, aktor berasumsi bahwa perbedaan diketahui oleh anggota audien atau dapat mereka buktikan. Stigma yang dapat didiskreditkan adalah perbedaannya tidak diketahui anggota audien atau tidak dapat mereka presepsi. Bagi seseorang dengan stigma yang didiskreditkan, inti masalah dramturgisnya adalah mengatur tarik uluryang ditimbulkan oleh fakta bahwa orang mengetahui masalah tersebut. Bagi seseorang dengan stigma yang dapat didiskreditkan, masalah dramaturgisnya terletak pada pengaturan informasi sedemikian rupa sehingga masalah tersebut tidak diketahui audien.
Frame Analysis
Dalam buku frame analysis, goffman bergerak menjauh dari akar interaksionisme simbolis klasiknya dan lebih cenderung pada studi tentang struktur kehidupan sosial skala kecil. Meskipun ia masih merasa bahwa orang mendefinisikan situasi sebagaimana yang dimaksudkan W.I Thomas, kini ia berpikir bahwa definisi-definisi tersebut kurang penting. Selain itu, bahkan ketika mendefinisikan situasi, biasanya orang tidak menciptakan definisi-definisi tersebut. Tindakan lebih banyak didefinisikan oleh kepatuhan mekanis pada aturan daripada melalui proses aktif, kreatif, dan dinegosiasikan. Goffman mengemukakan tujuannya, yaitu mencoba mengisolasi sejumlah kerangka kerja dasar pemahaman yang terdapat dalam masyarakat kita untuk memahami sejumlah peristiwa dan menganalisis kelemahan-kelemahan yang melekat pada kerangka acuan ini.
Goffman berargumen bahwa sekuruh dunia ini bukanlah penggung, sama sekali bukanlah sebuah teater. Goffman mengakui secara jelas keterbatasan teater sebagai metafora kehidupan sehari-hari. Kendati masih berguna dalam beberapa hal, metafora ini mengungkapkan sejumlah aspek kehidupan sebagaimana ia menjelaskan aspek kehidupan lain. Salah satu yang diungkapkan adalah arti penting ritual dalam kehidupan sehari-hari. Bagi goffman, ritual adalah sesuatu yang esensial karena ia memelihara keyakinan kita akan hubungan sosial dasar. Ia memberi orang kesempatan untuk menegaskan legitimasi posisinya dalam struktur sosial sambil mewajibkannya melakukan hal yang sama. Ritual adalah mekanisme tempat berlangsungnya penegasan bawahan atas posisi atasan yang lebih tinggi. Derajat ritual dalam masyarakat mencerminkan legitimasi struktur sosialnya, karena respek ritual yang diberikan pada individu juga merupakan tanda respek atas peran lain yang mereka mainkan saat itu.
Goffman memusatkan perhatian pada aturan dan melihatnya sebagai hambatan eksternal terhadap perilaku sosial. Namun, secara umum aturannya hanyalah panduan parsial dan tidak menentu bagi perbuatan. Selain itu, kendati terkekang, hambatan-hambatan tersebut tidak menghilangkan kemungkinan adanya variasi individu, bahkan penggunaan imajinatif aturan-aturan tersebut oleh individu. Bagi goffman, aturan bisa menjadi hambatan dan sumber daya yang dapat digunakan oleh orang dalam interaksi sosial.
Refrensi
George Ritzer dan Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Post Modern. Bantul: Kreasi Wacana
Margaret M Poloma. 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Rachmad K Dwi Susilo. 2008. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Jogjakarta: Ar Russ Media
Irving M. Zeitlin. 1995. Memahami Kembali Sosiologi. Yogykarta: Gajah Mada University Press.

Selasa, 13 November 2012

RESUME SOSIOLOGI EKONOMI


 DISTRIBUSI
A.    Pengertian Distribusi
Distribusi berakar dari bahasa inggris distribution, yang berarti menyalurkan. Distribusi dapat dimengerti sebagai proses penyaluran barang atau jasa ke pihak lain. Di sini tidak ada penegasan bahwa produksi sebagai proses yang menjembatani menuju proses konsumsi.
Para ahli ekonomi klasik menjelaskan distribusi sebagai alokasi nilai-nilai langka yang dikaitkan dengan pertukaran social. Nilai-nilai langka biasanya dihubungkan dengan tenaga kerja, kaital, tanah, teknologi, dan organisasi sehingga barang dan jasa juga menjadi benilai langka.
Bagi sosiolog, proses yang dikatakan ekonom tersebut terjadi dalam suatu jaringan hubungan social interpersonal. Jadi distribusi dapat dimengerti sebagai suatu perenagkat hubungan social yang melaluinya orang mengalokasikan barang dan jasa yang dihasilkan.

B.     Pandangan Para Sosiolog Tentang Distribusi

1.        Karl Marx (1818-1883)
Beberapa karya Marx berhubungan dengan penjelasan tentang aspek-aspek pasar seperti uang, transpormasi dan perdagangan. Dalam capital : A Critique of Political Economy (1867/1967), Marx menjelaskan sirkulasi komoditi. Ia meligat 3 tipe sirkulasi komoditi yang dialami umat manusia sepanjang sejarah. Sirkulasi komoditi yang sangat sederhana dialami umat manusia adalah tipe K – K yaitu suatu komoditi ditukar langsung dengan komoditi lainnya. Tipe ini juga  dikenal dengan istilah barter, merupakan bentuk pertukaran komoditi pertama dalam sejarah umat manusia. Dalam tipe ini para actor melakukan interaksi social mereka dan mereka dapat saling mengontrol perilaku mereka. Bentuk lanjut dari tipe pertama adalah tipe K – U- K yaitu komoditi dikonversikan ke dalam uang, kemudian uang dikonversikan lagi ke dalam komoditi. Kedua tipe sirkulasi tersebut hanya terdapat dalam masyarakat pra-kapitalis. Dalam masyrakat kapitalis, tipe sirkulasi komoditi berubah menjadi U-K-U yaitu uang digunakan untuk membeli komoditi kemudian komoditi dijual untuk memperoleh uang. Uang dalam tipe ini merupakan modal.
2.        George Simmel (1858-1918)
Simmel tidak langsung meletakkan dasar dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan pemikiran sosiologi tentang distribusi, namun ia telah menyentuh salah satu dari aspek distribusi, yaitu uang. Philosophy of money (1907/1978) merupakan karya monumental sosiologi Simmel dan sebagai buku rujukan utama dalam memahami sejarah perkembangan uang dari sudut sosiologi.
Dalam bukunya tersebut, simmel mulai dengan diskusi tentang bentuk-bentuk umum dai uang dan nilai. Kemudian dia menjelaskan tentang dampak uang terhadap “inner world” dari actor dan terhadap budaya secara umum. Dalam tesisnya tentang hubungan nilai dan uang, ia menjelaskan bahwa orang membuat nilai dengan menciptakan objek, memisahkan diri mereka sendiri terhadap objek yang diciptakan, dan kemudian mencari jalan keluar terhadap jarak, rintangan, dan kesulitan yang muncul dari objek yang diciptakannya tersebut (Simmel, 1907/1978:66).
Beberapa dampak perkembangan ekonomi uang terhadap individu dan masyarakat adalah munculnya sinisme dan kebosanan. Segala aspek kehidupan dapat diperjual belikan melalui uang. Ekonomi uang menciakan banyak perbudakan individual. Individu dalam masyarakat modern menjadi terisolasi dan teratomisasi. Ia tidak melekat dalam kelompoknya, individu berdiri sendiri dalam menghadapi peningkatan dan perluasan budaya objektif yang memaksa. Individu dalam masyarakat modern diperbudak oleh suatu budaya objektif massif.
3.        Max Weber (1864-1920)  
Dalam economy and society ([1922]1978:635), weber melihat bahwa suatu pasar ada apabila di mana terdapat kompetisi, meskipun hanya unilateral, bagi kesempatan dari pertukaran di antara suatu keberagaman partai-partai yang potensial. Kumpulan orang secara fisik pada suatu  tempat, seperti pada tempat berdagang local, pecan raya, atau pertukaran (pasar perdagangan) hanya merupakan salah satu pembentuk pasar utama.
Menurut Weber, tindakan social di pasar bermula dari persaingan dan berakhir dengan pertukaran. Tahap pertama, rekanan yang potensial diarahkan pada tawaran mereka terutama oleh tindakan potensial dari kelompok besar yang tidak terbatas atau pesaing rekaan, dibandingkan oleh tindakan mereka sendiri. Tahap kedua merupakan tahap yang terstruktur secara berbeda. Pada tahap ini barter yang lengkap hanya terjadi dengan rekanan yang dekat. Pertukaran menunjukkan “pola dasar dari semua tindakan social rasional”.
4.      Karl Polanyi (1886-1964)
Menurut Polanyi dan kawan-kawan ([1957]1971:43,68) ekonomi dala masyarakat pra industry melekat dalam institusi social, politik, dan agama. Ini berarti bahwa fenomena seperti perdaganagn, uang, dan pasar diilhami tujuan selain mencari keuntungan. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri diatur oleh keluarga subsistensi, resiprositas, dan redistribusi. Keluarga adalah suatu system dimana barang-barabf produksi dan disimpan di kalangan anggota kelompok untuk pemakaian mereka sendiri (self-sufficient system).
Sedangkan dalam masyarakat modern, system redistribusi yang disebut diatas idak lagi dominan, ia digantikan oleh ekonomi pasar yang ditandai dengan “pasar yang mengatur dirinya sendiri”. Dalam masyarakat ekonomi pasar ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan aktifitas ekonomi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, uang tukar muncul karena ada kebutuhan benda-benda dapat dihitung untuk tujuan tukar-menukar secara tidak langsung.
Mekanisme pasar tidak dibolehkan untuk mendominasi kehidupan ekonomi; oleh karena itu, permintaan dan penawaran bukan sebagai pemnbentuk harga tetapi lebih kepada tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya, dalam masyarakat modern, “pasar yang menetapkan harga” diatur oleh suatu logika baru, yaitu logika yang menyatakan bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat dalam masyarakat.
5.        Talcott Parson (1902-1979) dan Neil J. Smelser
Dalam membahas fenomena ekonomi dan masyarakat, parsons an smelser menggunakan skema AGIL, yaitu adaptasi (A), pencapaian tujuan (G), integrasi (I), dan pola pemeliharaan laten (L). adapun yang dimaksud dengan adaptasi adalah tujuan-tujuan yang melembaga dan sah.
Pencapaian tujuan (G) merupakan fungsi yang merujuk kepda cara di mana masyarakat menciptaka tujuan khusus yang dilegitimasi oleh nilai-nilai yang dominan dan menggerakkan penduduk untuk mencapai tujuan tersebut.
Integrasi (I) berfungsi sebagai mekanisme yang mengatur sesuatu agar tidak terjadi pertentangan di antara individu-individu, kelompok, atau subsistem yang ad, sehingga terjadi keseimbangan dalam system secara keseluruhan.
Pola pemeliharaan laten dan system managemen (L) merupakan suatu system nilai dan kepercayaan yang beroperasi sebagai rancangan yang melegetimasi dan berkelanjutan bagi institusi utama dan sebagai pola motivasional yang terstruktur bagi anggota-anggotanya.
Parsons dan Smelser melihat uang sebagai salah satu aspek pertukaran di pasar, memainkan peran penghubung antara produksi dan pertukaran. Mereka menjelaskan hubungan antara keduanya dengan memperhatikan baik pemikiran ekonomi klasik dan sosiologi. Senada dengan pemikiran ekonomi klasik, uang merupakan generalisasi dari daya beli yang mengontrol keputusan bagi pertukaran barang dan jasa. Sedangkan hubungan dengan pemikiran sosiologi, uang mensimbolkan uang dan memuat prestise (1956:70-71).
Penjelasan parsons dan smelser tentang pasar terlihat ketika mereka membahas bagaimana pasar dipenuhi bukan hanya oleh kepentingan-kepentingan ekonomi tetapi juga oleh kepentingan pemerintah (1956:76-78).

3. FOKUS KAJIAN SOSIOLOGI TENTANG DISTRIBUSI
Banyak fenomena yang terjadi dalam proses yang mengantarai antara proses produksi dan konsumsi. Fenomena-fenomena distribusi tersebut diantaranya adalah redistribusi, resiprositas, pertukaran, pasar (actor, mekanisme, ruang dan waktu), transportasi, perdagangan, kewirausahaan, uang, pemberian, perusahaan, ritel, distributor, dll.

4. JENIS DISTRIBUSI
1. Resiprositas
Resiprositas menunjuk pada gerakan di antara kelompok-kelompok simetris yang saling berhubungan. Ini terjadi apabila hubungan timbal balik antara individu-individu atau antara kelompok-kelompok sering dilakukan. Hubungan bersifat simetris terjadi apabila hubungan antara berbagai pihak memiliki potensi dan peranan yang relative sama dalam suatu proses pertukaran.
Ada 2 jenis resiprositas,  yaitu resiprositas sebanding (balanced reciprocity) dan resiprositas umum (generalized reciprocity). Resiprositas sebanding merupakan kewajiban membayar atau membalas kembali kepada orang atau kelompok lain atas apa yang mereka berikan atau lakukan untuk kita secara setara, seringkali langsung dan terjadwal. Resiprositas ini menekankan pada apa yang diterima dari seseorang atau kelompok pada masa lampau haruslah setara dengan apa yang akan diberikan kepada orang atau kelompok pemberi. Sifat langsung ditujukan oleh siapa memberikan apa kepada siapa dan akan menerima apa dari siapa. Sedangkan sifat terjadwal menunjuk pada kepastian seseorang kapan akan memperoleh pembayaran atau pembalasan atas pemberian atau kegiatan yang dilakukan sebelumnya.
Sedangkan resiprositas umum merupakan kewajiban memberi atau membantu orang atau kelompok lain tanpa mengharapkan pengembalian, pembayaran atau balasan yang setara dan langsung. Berbeda dengan resiprositas berbanding, resiprositas umum tidak meggunakan kesepakatan terbuka atau langsung antara pihak-pihak terlibat. Ada harapan bersifat umum bahwa pengembalian setara atau hutang ini akan tiba pada saatnya, tetapi tidak ada batas waktu tertentu pengembalian, juga tidak ada spesifikasi mengenai bagaimana pengembalian itu dilakukan.
2. Redistribusi
Sahlin (1976) mendefinisikan redistribusi sebagai “pooling”, perpindahan barang dan atau jasa yang tersentralisasi, yang melibatkan proses pengumpulan kembali dari anggota-anggota suatu kelompok melalui pusat kepada dan pembagian kembali kepada anggota-anggota kelompok tersebut. Jadi redistribusi merupakan gerakan appropriasi kea rah pusat kemudian dari pusat didistribusikan kembali. Hal ini terjadi karena adanya komunitas politik terpusat.
Dalam era modern, redistribusi tidak hanya dilakukan Negara, institusi ekonomi dan politik lainnya juga melakukan redistribusi. Perusahaan besar melakukan redistribusi dalam bentuk CSR (corporate social responsibility), CD (community development), funding bagi berbagai jenis kegiatan dan sebagainya.
3. Pertukaran
Pertukaran (exchange) merupakan distribusi yang dilakukan atau terjadi melalui pasar. Sedangkan konsep pasar (market) berakar dari bahasa latin “mercatus”, yang bermakna sebagai berdagang atau tempat berdagang. Dengan demikian, terkandung 3 arti yang berbeda di dalam makna tersebut: satu, pasar dalam artian secara fisik; dua, sebagai tempat mengumpulkan; tiga, sebagai hak atau ketentuan yang legal  tentang suatu pertemuan pada suatu tempat pasar (marketplace).
Dalam kajian sosiologi, pasar dibedakan antara pasr sebagai tempat pasar (marketplace) dan pasar (market). Pasar sebagai tempat pasar merupakan bentuk fisik dimana barang dan jasa dibawa untuk dijual dan dimana pembeli bersedia membeli barang dan jasa tersebut. Dalam masyarakat pra kapitalis, menurut sanderson (2003:131), tempat pasar adalah tempat fisik yang terdapat di sejumlah tempat yang ditentukan dalam masyarakat. Tetapi dalam kalpitalisme modern, tempat pasar adalah “tersebar”, yakni, tersebar luas di seluruh masyarakat. Sedangkan pasar (market) dilihat oleh sosiologi sebagai suatu institusi social, yaitu suau struktur social yang memberikan tataran siap pakai bagi pemecahan pesoalan kebutuhan dasar kemanusiaan, khususnya kebutuhan dasar ekonomi dalam distribusi barang dan jasa. Pasar, oleh sebab itu bias dipandang sebagai serangkaian hubungan social yang terorganisasi di seputar proses jual beli sesuatu yang berharga.  

Jumat, 23 Maret 2012

Sekilas 3 Ideologi Besar Dunia


Ideologi Kapitalis
Kapitalisme dibangun dengan Sekularisme. Pemahaman yang mengajarkan pemisahan agama dari kehidupan. Dalam hal ini, Kapitalisme telah mengkotak agama hanya sebagai Ritualisme dan Spiritualisme. Sehingga, untuk menjawab tentang ritual ini, termasuk dari mana asal kehidupan dan bagaimana akhirnya, mereka menyerahkan kepada agama masing-masing. Sedangkan dalam masalah kehidupan, manusialah yang mempunyai otoritas untuk mengaturnya. Mengenai solusi atas seluruh problem kehidupan manusia, Kapitalis telah memiliki banyak hukum, yang semuanya dicetuskan berdasarkan asas manfaat. Agar asas manfaat ini dicapai secara maksimal, harus ada Liberalisme. Demokrasi misalnya, adalah salah satu bentuk solusi dalam masalah pemeritahan. Demokrasi merupakan kebebasan rakyat dalam menyatakan pandangannya, yang lahir akibat praktik eksploitasi Teokrasi. Karena Teokrasi tidak menguntungkan, maka ia dihujat, dihancurkan dan dikubur hidup-hidup. Liberalisasi kepemilikan, misalnya, adalah salah satu bentuk solusi dalam masalah ekonomi, yang melahirkan individualisme. Dengan kebebasan tanpa batas, dan berorientasi pada perolehan kemanfaatan yang sebesar-besarnya, terjadilah eksploitasi orang kaya atas orang miskin. Yang tidak jarang menimbulkan class stuggle. Untuk menutupi kebocoran ini, maka dicetuskannya walfer state, dimana negara yang semula hanya menjadi polisi lalu lintas untuk melindungi kebebasan mutlak individu, akhirnya turun tangan. Dalam masalah tingkah laku, kebebasan merupakan atribut yang essensial bagi mereka. Free sex, free love adalah model yang dikembangkan dalam memecahkan problem sexual instink. Dalam beragama, tampak dengan berkembangnya murtadisasi, dengan toleransi tinggi.
Ideologi Sosialis
Sosialisme sebagai sebuah Ideologi dalam konteks ini, konteks asas, dibangun dengan materialisme atau Dialektika Materialisme. Pemahaman yang mengajarkan, bahwa seluruh yang maujud, manusia, alam dan kehidupan yang nota bene semuanya merupakan materi adalah berasal dari materi. Yang semuanya berproses secara dialektik, dari satu materi dengan adanya antithesis, akan menghasilkan sintesis baru, yang berupa materi lain. Inilah kerangka Dialektika Materialisme. Tuhan, diklaimnya tidak ada, bahkan Nietze mengatakannya sebagai telah mati. Sosialisme terbukti tidak memberikan tempat bagi agama. Sehingga problem-problem keagamaan dipecahkannya secara material, dimana dalam filsafatnya menolak samasekali aspek metafisik. Dalam menjawab kebutuhan spiritualnya, tentang dari mana muasal hidup mereka, maka sebisa mungkin mereka akan menjelaskan secara materi. Sebagai contoh teori evolusi Darwin, yang secara tidak langsung menafikan bahwa manusia diciptakan oleh Al-Khalik. Dalam konteks futuristik, keakhiratan, kehidupan pasca dunia, mereka menjelaskan sebagai tidak ada. Sebab, jasad manusia telah berevolusi menjadi sintesis yang lain. Akan tetapi, sebagai ganti kekosongan spiritualitasnya mereka akhirnya mengkultuskan individu, pahlawan dan lain sebagainya. Mengenai solusi atas semua problem hidupnya, Sosialisme telah membangun  hukum berdasarkan antithesis (tanaqhudhat). The iro law of oligarchi (Hukum Tangan Besi) adalah hukum yang dipraktekkan dalam sistem Sosialis. Maka, Diktatorisme adalah bentuk pemeritahannya. Mengapa harus pemerintahan diktator? Sebab pemeritahan ini merupakan sistem yang dipaksakan untuk mewujudkan antithesis. Sebagai contoh, Sosialisme, memberangus private property agar tidak terjadi monopoli faktor produksi, dan terciptalah pemerataan. Tanpa adanya The Iron Law of Oligarchi, menurut mereka mustahil memberantas monopoli. Bahkan, menurut mereka class stuggle adalah sebuah keharusan untuk menciptakan perubahan. Dengan cara semacam itu, akan terwujudlah keadilan sosial. Sedangkan dalam aspek kehidupan yang lain, karena tidak ada standar baku,  hukum mereka amat rentan dan mengikuti selera masyarakat.
Ideologi Islam
Dalam konteks akidah (asas)-nya, mengajarkan asal muasal seluruh yang  maujud, alam, manusia dan kehidupan beasal dari sang Khalik. Dan hidup manusia diciptakan untuk beribadah sebagai wujud keterikatan manusia dengan ALLAH dalam bentuk melaksanakan perintah dan meninggalkan seluruh laranganNya. Juga karena manusia, kelak, setelah hidup di dunia, akan hidup untuk yang kesekian kalinya, untuk mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas duniawinya. Maka, ALLAH menurunkan Rasul untuk membimbing manusia untuk menemukan bentuk kehidupan dunia dan akherat yang ideal. Inilah asas Ideologi Islam. Intinya, terangkum dalam keenam rukun iman. Mengenai solusi atas seluruh problem kehidupan manusia, Islam mendasarkan solusinya pada keterikatan kepada hukum syara’. Dalam konteks pemerintahan, Islam mensyari’atkan sistem khilafah, dengan bentuk, sistem dan mekanisme yang unik. Dalam konteks ekonomi, Islam mensyari’atkan hukum-hukum mengenai masalah kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi, serta, hukum-hukum yang menyangkut mekanisme memiliki dan mengembangkan harta. Dalam konteks politik dalam negeri, Islam telah mewajibkan diberlakukannya seluruh hukum Islam kepada rakyat. Sedangkan dalam konteks politik luar negri, Islam telah memberlakukan hukum-hukum jihad. Dalam masalah sangsi hukum, Islam memiliki sangsi yang tegas. Dengan demikian seluruh problem kehidupan manusia, semuanya bisa dipecahkan oleh Islam.
Bahwa selanjutnya…
Ketiga Ideologi
ini tidak bisa akur karena masing-masing memiliki filosofi dasar yang sangat berbeda. Dimanapun mereka berada, ketiga ideologi ini akan terus bersaing; satu sama lain saling menganggap musuh yang harus dikalahkan….

Jumat, 16 Maret 2012

Sosiologi Agama

Sosiologi agama mempelajari peran agama di dalam masyarakat; praktik, latar sejarah, perkembangan dan tema universal suatu agama di dalam masyarakat. Ada penekanan tertentu di dalam peran agama di seluruh masyarakat dan sepanjang sejarah. Sosiologi agama berbeda dari filsafat agama karena tidak menilai kebenaran kepercayaan agama, meski proses membandingkan dogma yang saling bertentangan membutuhkan apa yang disebut Peter L. Berger sebagai "ateisme metodologis" yang melekat. Sementara sosiologi agama berbeda dengan teologi dalam mengasumsikan ketidakabsahan supernatural, para teoris cenderung mengakui reifikasi sosial budaya dalam praktik keagamaan.

Sosiologi akademik modern dimulau dengan analisis agama dalam studi tingkat bunuh diri Durkheim tahun 1897 di antara penduduk Katolik dna Protestan, sebuah karya mendasar dari penelitian sosial yang ditujukan untuk membedakan sosiologi dari ilmu disiplin lain seperti psikologi. Karya Karl Marx dan Max Weber menekankan hubungan antara agama dan ekonomi atau struktur sosial masyarakat. Perdebatan kontemporer lebih memusat pada masalah seperti sekularisasi, agama sipil, dan kepaduan agama dalam konteks globalisasi dan multikulturalisme. Sosiologi agama kontemporer juga dapat mencakup sosiologi ketiadaan agama (contohnya dalam analisis sistem kepercayaan Humanis Sekuler).

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_agama#Studi_agama