Selasa, 13 November 2012

RESUME SOSIOLOGI EKONOMI


 DISTRIBUSI
A.    Pengertian Distribusi
Distribusi berakar dari bahasa inggris distribution, yang berarti menyalurkan. Distribusi dapat dimengerti sebagai proses penyaluran barang atau jasa ke pihak lain. Di sini tidak ada penegasan bahwa produksi sebagai proses yang menjembatani menuju proses konsumsi.
Para ahli ekonomi klasik menjelaskan distribusi sebagai alokasi nilai-nilai langka yang dikaitkan dengan pertukaran social. Nilai-nilai langka biasanya dihubungkan dengan tenaga kerja, kaital, tanah, teknologi, dan organisasi sehingga barang dan jasa juga menjadi benilai langka.
Bagi sosiolog, proses yang dikatakan ekonom tersebut terjadi dalam suatu jaringan hubungan social interpersonal. Jadi distribusi dapat dimengerti sebagai suatu perenagkat hubungan social yang melaluinya orang mengalokasikan barang dan jasa yang dihasilkan.

B.     Pandangan Para Sosiolog Tentang Distribusi

1.        Karl Marx (1818-1883)
Beberapa karya Marx berhubungan dengan penjelasan tentang aspek-aspek pasar seperti uang, transpormasi dan perdagangan. Dalam capital : A Critique of Political Economy (1867/1967), Marx menjelaskan sirkulasi komoditi. Ia meligat 3 tipe sirkulasi komoditi yang dialami umat manusia sepanjang sejarah. Sirkulasi komoditi yang sangat sederhana dialami umat manusia adalah tipe K – K yaitu suatu komoditi ditukar langsung dengan komoditi lainnya. Tipe ini juga  dikenal dengan istilah barter, merupakan bentuk pertukaran komoditi pertama dalam sejarah umat manusia. Dalam tipe ini para actor melakukan interaksi social mereka dan mereka dapat saling mengontrol perilaku mereka. Bentuk lanjut dari tipe pertama adalah tipe K – U- K yaitu komoditi dikonversikan ke dalam uang, kemudian uang dikonversikan lagi ke dalam komoditi. Kedua tipe sirkulasi tersebut hanya terdapat dalam masyarakat pra-kapitalis. Dalam masyrakat kapitalis, tipe sirkulasi komoditi berubah menjadi U-K-U yaitu uang digunakan untuk membeli komoditi kemudian komoditi dijual untuk memperoleh uang. Uang dalam tipe ini merupakan modal.
2.        George Simmel (1858-1918)
Simmel tidak langsung meletakkan dasar dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan pemikiran sosiologi tentang distribusi, namun ia telah menyentuh salah satu dari aspek distribusi, yaitu uang. Philosophy of money (1907/1978) merupakan karya monumental sosiologi Simmel dan sebagai buku rujukan utama dalam memahami sejarah perkembangan uang dari sudut sosiologi.
Dalam bukunya tersebut, simmel mulai dengan diskusi tentang bentuk-bentuk umum dai uang dan nilai. Kemudian dia menjelaskan tentang dampak uang terhadap “inner world” dari actor dan terhadap budaya secara umum. Dalam tesisnya tentang hubungan nilai dan uang, ia menjelaskan bahwa orang membuat nilai dengan menciptakan objek, memisahkan diri mereka sendiri terhadap objek yang diciptakan, dan kemudian mencari jalan keluar terhadap jarak, rintangan, dan kesulitan yang muncul dari objek yang diciptakannya tersebut (Simmel, 1907/1978:66).
Beberapa dampak perkembangan ekonomi uang terhadap individu dan masyarakat adalah munculnya sinisme dan kebosanan. Segala aspek kehidupan dapat diperjual belikan melalui uang. Ekonomi uang menciakan banyak perbudakan individual. Individu dalam masyarakat modern menjadi terisolasi dan teratomisasi. Ia tidak melekat dalam kelompoknya, individu berdiri sendiri dalam menghadapi peningkatan dan perluasan budaya objektif yang memaksa. Individu dalam masyarakat modern diperbudak oleh suatu budaya objektif massif.
3.        Max Weber (1864-1920)  
Dalam economy and society ([1922]1978:635), weber melihat bahwa suatu pasar ada apabila di mana terdapat kompetisi, meskipun hanya unilateral, bagi kesempatan dari pertukaran di antara suatu keberagaman partai-partai yang potensial. Kumpulan orang secara fisik pada suatu  tempat, seperti pada tempat berdagang local, pecan raya, atau pertukaran (pasar perdagangan) hanya merupakan salah satu pembentuk pasar utama.
Menurut Weber, tindakan social di pasar bermula dari persaingan dan berakhir dengan pertukaran. Tahap pertama, rekanan yang potensial diarahkan pada tawaran mereka terutama oleh tindakan potensial dari kelompok besar yang tidak terbatas atau pesaing rekaan, dibandingkan oleh tindakan mereka sendiri. Tahap kedua merupakan tahap yang terstruktur secara berbeda. Pada tahap ini barter yang lengkap hanya terjadi dengan rekanan yang dekat. Pertukaran menunjukkan “pola dasar dari semua tindakan social rasional”.
4.      Karl Polanyi (1886-1964)
Menurut Polanyi dan kawan-kawan ([1957]1971:43,68) ekonomi dala masyarakat pra industry melekat dalam institusi social, politik, dan agama. Ini berarti bahwa fenomena seperti perdaganagn, uang, dan pasar diilhami tujuan selain mencari keuntungan. Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri diatur oleh keluarga subsistensi, resiprositas, dan redistribusi. Keluarga adalah suatu system dimana barang-barabf produksi dan disimpan di kalangan anggota kelompok untuk pemakaian mereka sendiri (self-sufficient system).
Sedangkan dalam masyarakat modern, system redistribusi yang disebut diatas idak lagi dominan, ia digantikan oleh ekonomi pasar yang ditandai dengan “pasar yang mengatur dirinya sendiri”. Dalam masyarakat ekonomi pasar ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan aktifitas ekonomi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, uang tukar muncul karena ada kebutuhan benda-benda dapat dihitung untuk tujuan tukar-menukar secara tidak langsung.
Mekanisme pasar tidak dibolehkan untuk mendominasi kehidupan ekonomi; oleh karena itu, permintaan dan penawaran bukan sebagai pemnbentuk harga tetapi lebih kepada tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya, dalam masyarakat modern, “pasar yang menetapkan harga” diatur oleh suatu logika baru, yaitu logika yang menyatakan bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat dalam masyarakat.
5.        Talcott Parson (1902-1979) dan Neil J. Smelser
Dalam membahas fenomena ekonomi dan masyarakat, parsons an smelser menggunakan skema AGIL, yaitu adaptasi (A), pencapaian tujuan (G), integrasi (I), dan pola pemeliharaan laten (L). adapun yang dimaksud dengan adaptasi adalah tujuan-tujuan yang melembaga dan sah.
Pencapaian tujuan (G) merupakan fungsi yang merujuk kepda cara di mana masyarakat menciptaka tujuan khusus yang dilegitimasi oleh nilai-nilai yang dominan dan menggerakkan penduduk untuk mencapai tujuan tersebut.
Integrasi (I) berfungsi sebagai mekanisme yang mengatur sesuatu agar tidak terjadi pertentangan di antara individu-individu, kelompok, atau subsistem yang ad, sehingga terjadi keseimbangan dalam system secara keseluruhan.
Pola pemeliharaan laten dan system managemen (L) merupakan suatu system nilai dan kepercayaan yang beroperasi sebagai rancangan yang melegetimasi dan berkelanjutan bagi institusi utama dan sebagai pola motivasional yang terstruktur bagi anggota-anggotanya.
Parsons dan Smelser melihat uang sebagai salah satu aspek pertukaran di pasar, memainkan peran penghubung antara produksi dan pertukaran. Mereka menjelaskan hubungan antara keduanya dengan memperhatikan baik pemikiran ekonomi klasik dan sosiologi. Senada dengan pemikiran ekonomi klasik, uang merupakan generalisasi dari daya beli yang mengontrol keputusan bagi pertukaran barang dan jasa. Sedangkan hubungan dengan pemikiran sosiologi, uang mensimbolkan uang dan memuat prestise (1956:70-71).
Penjelasan parsons dan smelser tentang pasar terlihat ketika mereka membahas bagaimana pasar dipenuhi bukan hanya oleh kepentingan-kepentingan ekonomi tetapi juga oleh kepentingan pemerintah (1956:76-78).

3. FOKUS KAJIAN SOSIOLOGI TENTANG DISTRIBUSI
Banyak fenomena yang terjadi dalam proses yang mengantarai antara proses produksi dan konsumsi. Fenomena-fenomena distribusi tersebut diantaranya adalah redistribusi, resiprositas, pertukaran, pasar (actor, mekanisme, ruang dan waktu), transportasi, perdagangan, kewirausahaan, uang, pemberian, perusahaan, ritel, distributor, dll.

4. JENIS DISTRIBUSI
1. Resiprositas
Resiprositas menunjuk pada gerakan di antara kelompok-kelompok simetris yang saling berhubungan. Ini terjadi apabila hubungan timbal balik antara individu-individu atau antara kelompok-kelompok sering dilakukan. Hubungan bersifat simetris terjadi apabila hubungan antara berbagai pihak memiliki potensi dan peranan yang relative sama dalam suatu proses pertukaran.
Ada 2 jenis resiprositas,  yaitu resiprositas sebanding (balanced reciprocity) dan resiprositas umum (generalized reciprocity). Resiprositas sebanding merupakan kewajiban membayar atau membalas kembali kepada orang atau kelompok lain atas apa yang mereka berikan atau lakukan untuk kita secara setara, seringkali langsung dan terjadwal. Resiprositas ini menekankan pada apa yang diterima dari seseorang atau kelompok pada masa lampau haruslah setara dengan apa yang akan diberikan kepada orang atau kelompok pemberi. Sifat langsung ditujukan oleh siapa memberikan apa kepada siapa dan akan menerima apa dari siapa. Sedangkan sifat terjadwal menunjuk pada kepastian seseorang kapan akan memperoleh pembayaran atau pembalasan atas pemberian atau kegiatan yang dilakukan sebelumnya.
Sedangkan resiprositas umum merupakan kewajiban memberi atau membantu orang atau kelompok lain tanpa mengharapkan pengembalian, pembayaran atau balasan yang setara dan langsung. Berbeda dengan resiprositas berbanding, resiprositas umum tidak meggunakan kesepakatan terbuka atau langsung antara pihak-pihak terlibat. Ada harapan bersifat umum bahwa pengembalian setara atau hutang ini akan tiba pada saatnya, tetapi tidak ada batas waktu tertentu pengembalian, juga tidak ada spesifikasi mengenai bagaimana pengembalian itu dilakukan.
2. Redistribusi
Sahlin (1976) mendefinisikan redistribusi sebagai “pooling”, perpindahan barang dan atau jasa yang tersentralisasi, yang melibatkan proses pengumpulan kembali dari anggota-anggota suatu kelompok melalui pusat kepada dan pembagian kembali kepada anggota-anggota kelompok tersebut. Jadi redistribusi merupakan gerakan appropriasi kea rah pusat kemudian dari pusat didistribusikan kembali. Hal ini terjadi karena adanya komunitas politik terpusat.
Dalam era modern, redistribusi tidak hanya dilakukan Negara, institusi ekonomi dan politik lainnya juga melakukan redistribusi. Perusahaan besar melakukan redistribusi dalam bentuk CSR (corporate social responsibility), CD (community development), funding bagi berbagai jenis kegiatan dan sebagainya.
3. Pertukaran
Pertukaran (exchange) merupakan distribusi yang dilakukan atau terjadi melalui pasar. Sedangkan konsep pasar (market) berakar dari bahasa latin “mercatus”, yang bermakna sebagai berdagang atau tempat berdagang. Dengan demikian, terkandung 3 arti yang berbeda di dalam makna tersebut: satu, pasar dalam artian secara fisik; dua, sebagai tempat mengumpulkan; tiga, sebagai hak atau ketentuan yang legal  tentang suatu pertemuan pada suatu tempat pasar (marketplace).
Dalam kajian sosiologi, pasar dibedakan antara pasr sebagai tempat pasar (marketplace) dan pasar (market). Pasar sebagai tempat pasar merupakan bentuk fisik dimana barang dan jasa dibawa untuk dijual dan dimana pembeli bersedia membeli barang dan jasa tersebut. Dalam masyarakat pra kapitalis, menurut sanderson (2003:131), tempat pasar adalah tempat fisik yang terdapat di sejumlah tempat yang ditentukan dalam masyarakat. Tetapi dalam kalpitalisme modern, tempat pasar adalah “tersebar”, yakni, tersebar luas di seluruh masyarakat. Sedangkan pasar (market) dilihat oleh sosiologi sebagai suatu institusi social, yaitu suau struktur social yang memberikan tataran siap pakai bagi pemecahan pesoalan kebutuhan dasar kemanusiaan, khususnya kebutuhan dasar ekonomi dalam distribusi barang dan jasa. Pasar, oleh sebab itu bias dipandang sebagai serangkaian hubungan social yang terorganisasi di seputar proses jual beli sesuatu yang berharga.  

0 komentar:

Posting Komentar