DISTRIBUSI
A. Pengertian Distribusi
Distribusi
berakar dari bahasa inggris distribution,
yang berarti menyalurkan. Distribusi dapat dimengerti sebagai proses
penyaluran barang atau jasa ke pihak lain. Di sini tidak ada penegasan bahwa
produksi sebagai proses yang menjembatani menuju proses konsumsi.
Para
ahli ekonomi klasik menjelaskan distribusi sebagai alokasi nilai-nilai langka
yang dikaitkan dengan pertukaran social. Nilai-nilai langka biasanya
dihubungkan dengan tenaga kerja, kaital, tanah, teknologi, dan organisasi
sehingga barang dan jasa juga menjadi benilai langka.
Bagi
sosiolog, proses yang dikatakan ekonom tersebut terjadi dalam suatu jaringan
hubungan social interpersonal. Jadi distribusi dapat dimengerti sebagai suatu
perenagkat hubungan social yang melaluinya orang mengalokasikan barang dan jasa
yang dihasilkan.
B.
Pandangan
Para Sosiolog Tentang Distribusi
1.
Karl Marx (1818-1883)
Beberapa
karya Marx berhubungan dengan penjelasan tentang aspek-aspek pasar seperti
uang, transpormasi dan perdagangan. Dalam capital
: A Critique of Political Economy (1867/1967), Marx menjelaskan sirkulasi
komoditi. Ia meligat 3 tipe sirkulasi komoditi yang dialami umat manusia
sepanjang sejarah. Sirkulasi komoditi yang sangat sederhana dialami umat
manusia adalah tipe K – K yaitu suatu komoditi ditukar langsung dengan komoditi
lainnya. Tipe ini juga dikenal dengan
istilah barter, merupakan bentuk pertukaran komoditi pertama dalam sejarah umat
manusia. Dalam tipe ini para actor melakukan interaksi social mereka dan mereka
dapat saling mengontrol perilaku mereka. Bentuk lanjut dari tipe pertama adalah
tipe K – U- K yaitu komoditi dikonversikan ke dalam uang, kemudian uang
dikonversikan lagi ke dalam komoditi. Kedua tipe sirkulasi tersebut hanya
terdapat dalam masyarakat pra-kapitalis. Dalam masyrakat kapitalis, tipe
sirkulasi komoditi berubah menjadi U-K-U yaitu uang digunakan untuk membeli
komoditi kemudian komoditi dijual untuk memperoleh uang. Uang dalam tipe ini
merupakan modal.
2.
George
Simmel (1858-1918)
Simmel
tidak langsung meletakkan dasar dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan
pemikiran sosiologi tentang distribusi, namun ia telah menyentuh salah satu
dari aspek distribusi, yaitu uang. Philosophy
of money (1907/1978) merupakan karya monumental sosiologi Simmel dan
sebagai buku rujukan utama dalam memahami sejarah perkembangan uang dari sudut
sosiologi.
Dalam
bukunya tersebut, simmel mulai dengan diskusi tentang bentuk-bentuk umum dai
uang dan nilai. Kemudian dia menjelaskan tentang dampak uang terhadap “inner
world” dari actor dan terhadap budaya secara umum. Dalam tesisnya tentang
hubungan nilai dan uang, ia menjelaskan bahwa orang membuat nilai dengan
menciptakan objek, memisahkan diri mereka sendiri terhadap objek yang
diciptakan, dan kemudian mencari jalan keluar terhadap jarak, rintangan, dan
kesulitan yang muncul dari objek yang diciptakannya tersebut (Simmel,
1907/1978:66).
Beberapa
dampak perkembangan ekonomi uang terhadap individu dan masyarakat adalah
munculnya sinisme dan kebosanan. Segala aspek kehidupan dapat diperjual belikan
melalui uang. Ekonomi uang menciakan banyak perbudakan individual. Individu
dalam masyarakat modern menjadi terisolasi dan teratomisasi. Ia tidak melekat
dalam kelompoknya, individu berdiri sendiri dalam menghadapi peningkatan dan
perluasan budaya objektif yang memaksa. Individu dalam masyarakat modern
diperbudak oleh suatu budaya objektif massif.
3.
Max
Weber (1864-1920)
Dalam
economy and society ([1922]1978:635), weber melihat bahwa suatu pasar ada
apabila di mana terdapat kompetisi, meskipun hanya unilateral, bagi kesempatan
dari pertukaran di antara suatu keberagaman partai-partai yang potensial.
Kumpulan orang secara fisik pada suatu
tempat, seperti pada tempat berdagang local, pecan raya, atau pertukaran
(pasar perdagangan) hanya merupakan salah satu pembentuk pasar utama.
Menurut
Weber, tindakan social di pasar bermula dari persaingan dan berakhir dengan
pertukaran. Tahap pertama, rekanan yang potensial diarahkan pada tawaran mereka
terutama oleh tindakan potensial dari kelompok besar yang tidak terbatas atau
pesaing rekaan, dibandingkan oleh tindakan mereka sendiri. Tahap kedua
merupakan tahap yang terstruktur secara berbeda. Pada tahap ini barter yang
lengkap hanya terjadi dengan rekanan yang dekat. Pertukaran menunjukkan “pola
dasar dari semua tindakan social rasional”.
4.
Karl
Polanyi (1886-1964)
Menurut
Polanyi dan kawan-kawan ([1957]1971:43,68) ekonomi dala masyarakat pra industry
melekat dalam institusi social, politik, dan agama. Ini berarti bahwa fenomena
seperti perdaganagn, uang, dan pasar diilhami tujuan selain mencari keuntungan.
Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra-industri diatur oleh keluarga
subsistensi, resiprositas, dan redistribusi. Keluarga adalah suatu system
dimana barang-barabf produksi dan disimpan di kalangan anggota kelompok untuk
pemakaian mereka sendiri (self-sufficient
system).
Sedangkan
dalam masyarakat modern, system redistribusi yang disebut diatas idak lagi
dominan, ia digantikan oleh ekonomi pasar yang ditandai dengan “pasar yang
mengatur dirinya sendiri”. Dalam masyarakat ekonomi pasar ini, barter tidak
lagi dapat memenuhi kebutuhan aktifitas ekonomi yang semakin kompleks. Oleh
karena itu, uang tukar muncul karena ada kebutuhan benda-benda dapat dihitung
untuk tujuan tukar-menukar secara tidak langsung.
Mekanisme
pasar tidak dibolehkan untuk mendominasi kehidupan ekonomi; oleh karena itu,
permintaan dan penawaran bukan sebagai pemnbentuk harga tetapi lebih kepada
tradisi atau otoritas politik. Sebaliknya, dalam masyarakat modern, “pasar yang
menetapkan harga” diatur oleh suatu logika baru, yaitu logika yang menyatakan
bahwa tindakan ekonomi tidak mesti melekat dalam masyarakat.
5.
Talcott
Parson (1902-1979) dan Neil J. Smelser
Dalam
membahas fenomena ekonomi dan masyarakat, parsons an smelser menggunakan skema
AGIL, yaitu adaptasi (A), pencapaian tujuan (G), integrasi (I), dan pola
pemeliharaan laten (L). adapun yang dimaksud dengan adaptasi adalah
tujuan-tujuan yang melembaga dan sah.
Pencapaian
tujuan (G) merupakan fungsi yang merujuk kepda cara di mana masyarakat
menciptaka tujuan khusus yang dilegitimasi oleh nilai-nilai yang dominan dan
menggerakkan penduduk untuk mencapai tujuan tersebut.
Integrasi
(I) berfungsi sebagai mekanisme yang mengatur sesuatu agar tidak terjadi
pertentangan di antara individu-individu, kelompok, atau subsistem yang ad,
sehingga terjadi keseimbangan dalam system secara keseluruhan.
Pola
pemeliharaan laten dan system managemen (L) merupakan suatu system nilai dan
kepercayaan yang beroperasi sebagai rancangan yang melegetimasi dan
berkelanjutan bagi institusi utama dan sebagai pola motivasional yang
terstruktur bagi anggota-anggotanya.
Parsons
dan Smelser melihat uang sebagai salah satu aspek pertukaran di pasar,
memainkan peran penghubung antara produksi dan pertukaran. Mereka menjelaskan
hubungan antara keduanya dengan memperhatikan baik pemikiran ekonomi klasik dan
sosiologi. Senada dengan pemikiran ekonomi klasik, uang merupakan generalisasi
dari daya beli yang mengontrol keputusan bagi pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan hubungan dengan pemikiran sosiologi, uang mensimbolkan uang dan
memuat prestise (1956:70-71).
Penjelasan
parsons dan smelser tentang pasar terlihat ketika mereka membahas bagaimana
pasar dipenuhi bukan hanya oleh kepentingan-kepentingan ekonomi tetapi juga
oleh kepentingan pemerintah (1956:76-78).
3. FOKUS KAJIAN SOSIOLOGI TENTANG
DISTRIBUSI
Banyak
fenomena yang terjadi dalam proses yang mengantarai antara proses produksi dan
konsumsi. Fenomena-fenomena distribusi tersebut diantaranya adalah
redistribusi, resiprositas, pertukaran, pasar (actor, mekanisme, ruang dan
waktu), transportasi, perdagangan, kewirausahaan, uang, pemberian, perusahaan,
ritel, distributor, dll.
4. JENIS DISTRIBUSI
1.
Resiprositas
Resiprositas
menunjuk pada gerakan di antara kelompok-kelompok simetris yang saling
berhubungan. Ini terjadi apabila hubungan timbal balik antara individu-individu
atau antara kelompok-kelompok sering dilakukan. Hubungan bersifat simetris
terjadi apabila hubungan antara berbagai pihak memiliki potensi dan peranan
yang relative sama dalam suatu proses pertukaran.
Ada
2 jenis resiprositas, yaitu resiprositas
sebanding (balanced reciprocity) dan resiprositas umum (generalized
reciprocity). Resiprositas sebanding merupakan kewajiban membayar atau membalas
kembali kepada orang atau kelompok lain atas apa yang mereka berikan atau
lakukan untuk kita secara setara, seringkali langsung dan terjadwal.
Resiprositas ini menekankan pada apa yang diterima dari seseorang atau kelompok
pada masa lampau haruslah setara dengan apa yang akan diberikan kepada orang
atau kelompok pemberi. Sifat langsung ditujukan oleh siapa memberikan apa
kepada siapa dan akan menerima apa dari siapa. Sedangkan sifat terjadwal
menunjuk pada kepastian seseorang kapan akan memperoleh pembayaran atau
pembalasan atas pemberian atau kegiatan yang dilakukan sebelumnya.
Sedangkan
resiprositas umum merupakan kewajiban memberi atau membantu orang atau kelompok
lain tanpa mengharapkan pengembalian, pembayaran atau balasan yang setara dan
langsung. Berbeda dengan resiprositas berbanding, resiprositas umum tidak
meggunakan kesepakatan terbuka atau langsung antara pihak-pihak terlibat. Ada
harapan bersifat umum bahwa pengembalian setara atau hutang ini akan tiba pada
saatnya, tetapi tidak ada batas waktu tertentu pengembalian, juga tidak ada
spesifikasi mengenai bagaimana pengembalian itu dilakukan.
2.
Redistribusi
Sahlin
(1976) mendefinisikan redistribusi sebagai “pooling”, perpindahan barang dan
atau jasa yang tersentralisasi, yang melibatkan proses pengumpulan kembali dari
anggota-anggota suatu kelompok melalui pusat kepada dan pembagian kembali
kepada anggota-anggota kelompok tersebut. Jadi redistribusi merupakan gerakan
appropriasi kea rah pusat kemudian dari pusat didistribusikan kembali. Hal ini
terjadi karena adanya komunitas politik terpusat.
Dalam
era modern, redistribusi tidak hanya dilakukan Negara, institusi ekonomi dan
politik lainnya juga melakukan redistribusi. Perusahaan besar melakukan
redistribusi dalam bentuk CSR (corporate
social responsibility), CD (community
development), funding bagi berbagai jenis kegiatan dan sebagainya.
3.
Pertukaran
Pertukaran
(exchange) merupakan distribusi yang
dilakukan atau terjadi melalui pasar. Sedangkan konsep pasar (market) berakar dari bahasa latin “mercatus”, yang bermakna sebagai
berdagang atau tempat berdagang. Dengan demikian, terkandung 3 arti yang
berbeda di dalam makna tersebut: satu, pasar dalam artian secara fisik; dua,
sebagai tempat mengumpulkan; tiga, sebagai hak atau ketentuan yang legal tentang suatu pertemuan pada suatu tempat
pasar (marketplace).
Dalam
kajian sosiologi, pasar dibedakan antara pasr sebagai tempat pasar (marketplace) dan pasar (market). Pasar sebagai tempat pasar
merupakan bentuk fisik dimana barang dan jasa dibawa untuk dijual dan dimana
pembeli bersedia membeli barang dan jasa tersebut. Dalam masyarakat pra
kapitalis, menurut sanderson (2003:131), tempat pasar adalah tempat fisik yang
terdapat di sejumlah tempat yang ditentukan dalam masyarakat. Tetapi dalam
kalpitalisme modern, tempat pasar adalah “tersebar”, yakni, tersebar luas di
seluruh masyarakat. Sedangkan pasar (market)
dilihat oleh sosiologi sebagai suatu institusi social, yaitu suau struktur
social yang memberikan tataran siap pakai bagi pemecahan pesoalan kebutuhan
dasar kemanusiaan, khususnya kebutuhan dasar ekonomi dalam distribusi barang
dan jasa. Pasar, oleh sebab itu bias dipandang sebagai serangkaian hubungan
social yang terorganisasi di seputar proses jual beli sesuatu yang berharga.
0 komentar:
Posting Komentar